Sanksi Hukum Yang Bukan Advokat Dengan Sengaja Menjalankan Pekerjaan Profesi Advokat Dan Bertindak Seolah-olah Sebagai Advokat
PERSNEWS.INFO, OPINI INFO - Sebagai pengetahuan, ada sanksi hukum yang bukan Advokat dengan sengaja menjalankan pekerjaan profesi Advokat dan bertindak seolah-olah sebagai Advokat, sesuai amanat dalam UU Republik Indonesia Nomor…