Melanggar HAM Atau Untuk Berikan Perlindungan Sejak Dini Anak Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 ?
PERSNEWS.INFO, ATURAN - Publik di negeri nusantara ini sepertinya akan terkejut adanya suatu aturan yang akan menjadi pruduk hukum yang mengatur tidak bisa lagi memberikan nama anak dengan sesuka hati.