Media Siber / Cyber (Online) News
www.persnews.info
Perusahaan / Company
PT. PERSNEWS.INFO
NOMOR AHU-0046930.AH.01.01.TAHUN 2021
Direktur Perusahaan
Partogi Angkola Pakpahan, ST
Dewan Penasihat Redaksi
Jiffry Umboh, SH
Penanggung Jawab / Pemimpin Redaksi (Pemred)
Partogi Angkola Pakpahan, ST
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama – LPDS
Penasehat Hukum/Lawyer Berita Siber (Online) www.persnews.info
Sahat Pakpahan. SH., MBA.
Sekretaris Redaksi
Tiara
Marketing
Ade Firman
IT/Desain&Editor
Ridho Qori
Alamat Kantor Redaksi / Redactional Official Address
Jalan Nila, No.9A, RT. 2, RW. XII, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kode Pos 29113, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau – Indonesia.
Alamat Kantor Pusat Kontributor / Address of Contributor Center
Perumahan Trias Estate, Blok 3, Jalan Belimbing 3, No. 22, Warnasari, Cibitung – Bekasi
Telpon/WA : 085765111526
Kontak Iklan & Pemublikasian
- Mobile/WA : 085767309993
- E-mail : persindonesianews@gmail.com
Akun Resmi Media Sosial (Medsos) Berita Siber www.intinews.co.id
FB https://www.facebook.com/groups/364567598094973
Twitter https://twitter.com/PersnewsInfo
Instagram https://www.instagram.com/persnews.info/
Pinterest https://id.pinterest.com/wwwpersnewsinfo/
Koordinator Koresponden Daerah / The Regional Correspondent Coordinator :
Richard Willer. SH
Kepala Perwakilan DKI:
Risma
Kepala Perwakilan Bekasi, Bogor dan Tanggerang:
Richard W, SH
Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Mulyono, SH., MH
- Kepala Biro Kota Surabaya
Syaifullah Cholil
- Kepala Biro Kota & Kabupaten Probolinggo
Mauliana Yuniarti
Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
Jif, SH
- Kepala Biro Kota Samarinda
Fitriansyah
Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara
Donald Karel Lotulung
- Kepala Biro Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
Djefri Anto Gaghunting
Kepala Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Ranto Manalu
Kepala Perwakilan Provinsi Kepri
RW. Pakpahan, SH.
- Kepala Biro Kota Tanjungpinang
R. A. Mukmin
- Kepala Biro Kabupaten Bintan
Ngadiyanto
- Kepala Biro Kota Batam
Muhammad Sopian, S. Sos
- Kepala Biro Kabupaten Lingga
Irfan Maulana, S. Sos
- Kepala Biro Kabupaten Tanjung Balai Karimun
Ibrahim, SE
- Kepala Biro Kabupaten Natuna
Edi
- Kepala Biro Kabupaten Anambas
Muis
UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1999 Tentang PERS
BAB II
ASAS, FUNGSI, HAK, KEWAJIBAN DAN PERANAN PERS
Pasal 2
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
Pasal 3
- Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
- Disamping fungsi-fungsi tersebut ayat (1), Pers Nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.
Pasal 4
- Kemerdekaan Pers di jamin sebagai Hak Asasi Warga Negara.
- Terhadap Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.
- Untuk menjamin kemerdekaan pers, Pers Nasional mempunyai Hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
- Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak
BAB VIII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 18, Ayat 1
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) di pidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah)
137 total views, 1 views today