PERSNEWS.INFO – Keputusan Presiden. Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah atau janji-janji Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025. Sumpah tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2020.

Sebanyak 17 nama anggota KKI ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 / M Tahun 2020 tanggal 11 Agustus 2020 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

Nama-nama tersebut ialah:

  1. dr. Putu Moda Arsana, Sp.PD-KEMD., FINASIM
  2. Dr. dr. Dolar, SH, MH
  3. drg. Nurdjamil Sayuti, MARS
  4. drg. Nadhyanto, Sp.Pros
  5. drg. Achmad Syukrul A., MM
  6. dr. Pattiselanno Roberth Johan, MARS
  7. Prof. Dr. dr. Bachtiar Murtala, Sp.Rad (K)
  8. drg. Andriani, Sp.Ort., FICD
  9. dr. Vonny Nouva Tubagus, MD
  10. dr. Ni Nyoman Mahartini, Sp.PK (K)
  11. Drs. Mohammad Agus Samsudin, MM
  12. Drs. Hisyam Said, M.Sc
  13. Prof. Intan Ahmad Musmeinan, Ph.D
  14. Prof. Dr. Taruna Ikrar, M. Biomed, Ph.D
  15. drg. Sri Rahayu Mustikowati, M.Kes., CfrA
  16. Prof. Dr. drg. Melanie Hendriaty Sadono, M.Biomed., PBO
  17. dr. Hj. Mariatul Fadilah, MARS., Ph.D

Prosesi pengucapan sumpah tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan hanya dihadiri oleh tamu undangan terbatas.

Acara tersebut diakhiri dengan menyampaikan ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para anggota KKI tersebut.

@Sumber berita&foto, https://www.setneg.go.id/baca/index/presiden_saksikan_pengambilan_sumpah_anggota_konsil_kedokteran_indonesia

(Redaksi).

Loading