PERSNEWS.INFO – Nasional. Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman RI menyampaikan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI di Lobi Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Pemilihan dilakukan dengan masa jabatan Anggota Ombusman yang akan berakhir pada 11 Februari 2021 depan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 65 / P Tahun 2020 tanggal 2 Juli 2020, Susunan keanggotan Pansel diketuai oleh Chandra M. Hamzah yang merangkap sebagai anggota. Empat anggota Pansel lainnya adalah:
- Muhammad Yusuf Ateh (merangkap sebagai Wakil Ketua),
- Juri Ardiantoro,
- Francisia Saveria Sika Ery Seda,
- Abdul Ghaffar Rozin.
Sesuai tugasnya, Pansel mengumumkan dan melakukan pendaftaran penerimaan para calon. Setelah tahap tersebut, Pansel akan menyeleksi dan mengumumkan daftar nama calon untuk rencana tanggapan masyarakat. Selanjutnya Pansel melakukan seleksi kualitas dan integritas para calon dan menentukan 18 calon kepada Presiden untuk diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sesuai jadwal, pendaftaran berikut persyaratannya dapat diakses melalui situs Kemensetneg www.setneg.go.id. Pendaftaran baru akan dimulai pada 27 Juli sampai 18 Agustus 2020. Pansel mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memberikan perbaikan pada layanan publik agar menjadi lebih baik melalui seleksi menjadi Anggota Ombudsman RI.
“Kami Pansel menghimbau untuk seluruh WNI yang memenuhi syarat agar beramai-ramai diri sebagai Anggota Ombudsman RI. Ini adalah salah satu cara untuk berperan serta memperbaiki layanan publik di negara ini, ”kata Chandra, Ketua Pansel.
Terkait masa pandemik yang sedang terjadi, Chandra menyampaikan bahwa prosedur pendaftaran akan dilakukan secara online. Jika ada tahapan yang harus dilakukan secara offline, Pansel akan melaksanakannya dengan menerapkan protokol kesehatan yang tepat.
@Sumber berita&foto, https://www.setneg.go.id/baca/index/pansel_calon_anggota_ombudsman_ri_umumkan_pembukaan_pendaftaran
(Redaksi).