PERSNEWS.INFO, KOTA TANJUNGPINANGPembangunan pergudangan dan tempat penyimpanan ikan di FTZ Dompak adalah komitmen BP Tanjungpinang terus mengembangkan Kawasan FTZ di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pembangunan Pergudangan Dan Tempat Penyimpanan Ikan di FTZ Dompak Adalah Komitmen BP Tanjungpinang Terus Mengembangkan Kawasan FTZ
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang atau BP Tanjungpinang. Foto, dokumen PERSNEWS.INFO (6/2).

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang atau “BP Tanjungpinang” yang beralamat di Jalan R.H Fisabilillah, nomor 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, memiliki 2 Kawasan enclave yaitu:

  1. Free Trade Zone (FTZ) Senggarang.
  2. Free Trade Zone (FTZ) Dompak.

Pergelaran peletakan batu pertama pembangunan pergudangan dan tempat penyimpanan ikan di kawasan FTZ Dompak, dilaksanakan pada hari Senin, (3/2). Tempat penyimpanan ikan ini disebut cold storage atau gudang berpendingin yang memiliki beberapa jenis. Cold storage berfungsi untuk menjaga kualitas ikan agar tetap awet dan memperpanjang masa simpannya. Cold storage sendiri sangat penting bagi industri perikanan yang berfungsi dapat:

  • Memperpanjang kesegaran ikan,
  • Mencegah pertumbuhan bakteri,
  • Meningkatkan daya jual ikan, dan
  • Membantu distribusi hasil perikanan ke berbagai wilayah.
Baca Juga:  Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjungpinang Mewisuda 182 Sarjana

Kepala BP Tanjungpinang Cokky Wijaya Saputra, SH, mengatakan pihaknya secara terus-menerus berkomitmen mengembangkan kawasan FTZ di Kota Tanjungpinang dengan mendatangkan para investor.

Dalam kesempatan tersebut kepada Awak media, menurut Cokky, peletakan batu pertama ini dalam rangka penanaman modal mendukung masuknya investasi khusus kawasan FTZ di Kota Tanjungpinang yaitu FTZ Dompak.

“Insyaallah di Tahun 2025 ini, Kami bergerak lebih cepat untuk kegiatan investasi di kawasan FTZ Tanjungpinang. Salah satunya kawasan pergudangan di Dompak,” katanya.

Lanjut Cokky,

“Selain pergudangan dan penyimpanan ikan di kawasan FTZ Dompak, dalam waktu dekat, akan menyusul dimulainya kegiatan investasi seperti pengelolaan biji plastik dan pembangunan swalayan,” ungkap Cokky, Kepala BP Tanjungpinang.

Selain itu, harapan Cokky, mulai tahun 2025 ini hingga menuju “Indonesia Emas” nanti, seluruh kawasan Tanjungpinang bisa jadi lebih maju dan berkembang.

“Dengan adanya BP Tanjungpinang yang memiliki tugas dan fungsi, minimal setiap tahun akan Kami bawa pengusaha lokal, nasional maupun investor asing masuk ke Tanjungpinang,” terangnya.

Luki Zaiman Prawira, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri yang juga nerupakan Sekretaris Dewan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun, mengatakan, saat ini masih banyak investor yang mulai dan berniat melakukan investasi dalam bentuk pembangunan fisik.

“Alhamdulillah pada hari ini Kita sudah melaksanakan peletakan batu pertama untuk salah satu pembangunan dari pihak swasta,” ungkapnya.

Luki berharap kawasan FTZ Dompak, Kota Tanjungpinang, yang telah diberikan fasilitas oleh negara, akan terus menjadi daya tarik oleh investor baik dari dalam dan luar negeri.

“Dampaknya ke depan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dengan menyerap tenaga kerja. Kita doakan semoga pembangunan ini sukses dan berjalan lancar,” ucapnya.

Heng Lie, pelaku usaha bisnis ikan kering yang turut hadir pada waktu itu menjelaskan pembangunan pergudangan dan penyimpanan ikan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Luas bangunan sebesar 18X24 meter, ini nanti termasuk ada fasilitas pendukung, seperti tempat tinggal karyawan,” ungkap Heng Lie.

Heng Lie juga berharap investasi yang menelan dana sekitar Rp5,3 milyar ini sebagai ekspansi usahanya dapat berjalan lancar dan sukses ke depannya.

“Jadi Saya lihat lokasi ini dekat dengan sentra pemasok bahan baku ikan laut yang berasal dari sejumlah pulau-pulau sekitar,” terangnya.

(Redaksi/Ogi R. Mukmin)

Loading

error: Content is protected !!