PERSNEWS.INFO, NASIONAL – Guna memberikan rasa aman sekaligus meminimalisir risiko di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat di minta untuk mempertimbangkan mendaftarkan diri dalam kepesertaan BPJS Ketengakerjaan. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, negara bisa terlibat melindungi para pekerja dengan lebih baik.
Anggota Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini menyampaikan hal tersebut disampaikan saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI terkait perlindungan pekerja terutama pekerja informal di masa pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (26/11/2021). Ia pun meminta pengurus asosiasi pekerja untuk turun tangan menyosialisasikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota.
“Jadi kalau para (pengurus) asosiasi bisa meyakinkan para anggotanya dengan bayaran yang sangat murah maka sangat membantu dan manfaatnya sungguh sangat luar biasa.” ungkap Yahya.
Lebih lanjut ia menilai untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu membayar premi mahal. Yahya menerangkan dengan memilih dua program jaminan cukup membayar Rp16.800. Pun jika tiga program jaminan hanya Rp20.000.
“Padahal kalau ikut tiga program (jaminan), sebagian bisa menjadi infaq dan sedekah, sedangkan yang lainnya bisa menjadi tabungan hari tua. Jadi dengan membayar Rp36.800 sudah bisa menjadi peserta tiga program. Kalau dua program cukup Rp16.800, lebih murah daripada harga rokok satu bungkus,” seloroh politisi F-PG itu.
Oleh karena itu, Yahya berharap BPJS Ketenagakerjaan setempat bisa turut mendorong menyosialisasikan manfaat ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah-wilayah vital. Tentu, kegiatan tersebut melibatkan secara lebih intensif bersama dengan asosiasi pekerja sehingga bisa lebih proaktif.
@Sumber Berita, https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/36101/t/Yahya+Zaini+Minta+Asosiasi+Pekerja+Dukung+Peningkatan+Kepesertaan+BPJS+Ketenagakerjaan+
(Redaksi)