Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Foto tangkapan layar di https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/34858/t/Komisi+X+Minta+Pengumuman+Hasil+Seleksi+Awal+PPPK+Guru+2021+Ditunda

PERSNEWS.INFO, PENDIDIKAN Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pengumuman hasil seleksi awal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 yang sedianya diumumkan pada 24 September esok oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk di tunda. Menurut Huda, permintaan penundaan ini alam rangka untuk mengakomodir aspirasi yang berkembang.

“Kita minta untuk dipertimbangkan pengumuman hasil seleksi pertama PPPK ini untuk ditunda, untuk tidak diumumkan pada tanggal 24 (September), Hari Jumat yang akan datang,” jelas Huda dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Sebelumnya, jelas Huda, Komisi X DPR RI menerima laporan bahwa proses seleksi PPPK 2021 pada tahap 1 menuai masalah di sejumlah daerah. Keluhan dan masukan tersebut disampaikan secara lisan, tertulis, bahkan ada yang hadir langsung di Kompleks Parlemen. Perwakilan yang hadir langsung dan menyampaikan permasalahan tersebut di antaranya guru-guru di Kabupaten Wonosobo hingga Forum Komunikasi Guru.

Salah satu laporan yang diterima Komisi X DPR RI, sebanyak 1678 guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang mendaftar sebagai peserta PPPK, namun yang lolos passing grade hanya 18 orang. Kemudian di Kabupaten Wonosobo, dari 1311 orang guru yang mendaftar, hanya 170 orang yang lolos seleksi. Sementara di Kabupaten Tegal, dari  2284 peserta yang mendaftar PPPK Guru, hanya sebanyak 87 peserta yang lolos passing grade.

“Komisi X DPR RI ingin mendapatkan penjelasan terkait dengan hasil seleksi tahap pertama ini secara kompeherensif, karena guru-guru honorer kita yang mencapai setengah juta guru honorer menunggu ingin adanya harapan  perbaikan dan revisi terkait dengan hasil seleksi pada tahap pertama ini,” lanjut Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI itu.

Di akhir Huda menjelaskan, seleksi guru dengan skema PPPK merupakan kebijakan afirmasi untuk menjawab kedaruratan kebutuhan guru yang telah vakum selama 12 tahun dan tidak ada rekrutmen guru ASN. Skema PPPK memberikan peluang bagi guru honorer yang telah lama mengabdi dan berusia di atas 35 tahun. Huda berharap, peluang guru honorer lolos PPPK yang perlu didorong, yakni dengan penambahan poin afirmasi guru honorer sehingga rentang nilai ambang batas dapat dicapai.

@Sumber berita, https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/34858/t/Komisi+X+Minta+Pengumuman+Hasil+Seleksi+Awal+PPPK+Guru+2021+Ditunda

(Redaksi)

Loading