https://persnews.info
Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, alamat Jalan Sungai Timun No.1, Senggarang, Kota Tanjung Pinang – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Ilustrasi dokumen https://persnews.info

PERSNEWS.INFO, PROVINSI KEPRI – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono, SH., MH, Rabu, 1 Desember 2021 menjadi ‘Keynote Speakerdalam kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di salah satu hotel di Kota Batam.

Kegiatan dengan tema “Pengamanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau” tersebut di buka secara langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Instansi Vertikal serta pejabat pengadaan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam paparannya Kajati Hari Satiyono menyampaikan tugas pokok seksi penerangan hukum pada Bidang Intelijen yakni melaksanakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Hal ini sesuai dengan visi Pemerintahan Jokowi Widodo dan Ma’ruf Amin yakni terwujudnya Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong dan misi Nomor 6 yakni penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

Kajati juga menekankan program prioritas Jaksa Agung, bahwa penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan pada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah yang bebas dari korupsi.

Untuk itu, penyampaian materi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pengamanan pembangunan strategis oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadi sangat relevan dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Gubernur Ansar Ahmad menyambut baik kegiatan tersebut, menurut beliau pemahamam mengenai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah beserta perubahannya mutlak diperlukan bagi pejabat pengadaan. Oleh karena itu beliau meminta para peserta agar mengikuti dengan sungguh-sungguh.

@Sumber Berita, https://www.kejaksaan.go.id/berita.php?idu=0&id=18277&hal=1

(Redaksi)

Loading