Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot mengkritisi Pemerintah Kota Pontianak menunda pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK. Ilustrasi dokumentasi PERSNEWS.info

PERSNEWS.INFO, DAERAH Anggota Komisi X DPR RI Adrianus Asia Sidot mengkritisi langkah Pemerintah Kota Pontianak yang menunda pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Kebijakan ini di ambil karena Pemkot tidak memiliki anggaran. Adrianuas menilai sebenarnya tidak ada alasan bagi Pemkot Pontianak untuk tidak mengadakan penerimaan CPNS dan pengangkatan PPPK.

“Pada dasarnya jika kita berbicara persoalan anggaran, Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji pegawai PPPK. Di mana gaji tersebut dibebankan pada APBN yang disalurkan ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU),” kata Adrianus saat mengikuti pertemuan Tim Kunker Reses Komisi X DPR RI dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, DPRD Pontianak, Forkompimda, beserta jajaran SKPD Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar, di Kantor Wali Kota Pontianak, Kalbar, Jumat (8/10/2021).

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, pemerintah daerah harus mengerti sumber dana pembayaran gaji PPPK, yakni penyaluran DAU dari APBN.

“Jadi bukan dana DAU dari daerah yang dipotong untuk membayar gaji PPPK saat ini. Komponen gaji sudah ada tinggal daerah yang menyalurkan. Jadi tinggal nanti bagaimana bupati, wali kota, atau gubernur menelusuri atau pencairan dana APBN melalui dana DAU. Menurut saya, jika alasanya pemerintah daerah tidak mengadakan pengangkatan PPPK karena alasan tidak ada anggaran untuk membayar kan gaji, saya rasa tidak pas,” kritik Adrianus.

Ia menambahkan, apapun kondisinya pemerintah pusat sudah berniat mengangkat guru honorer di daerah menjadi PPPK, pemda sudah seharusnya responsif dan bertanggung jawab, karena tenaga honorer selama ini sudah membantu pemerintah pusat maupun daerah.

“Jika tidak ada kepedulian yang diberikan dari pejabat daerah setempat, yakni bupati, wali kota ataupun gubernur, saya sangat prihatin. Dan bisa dikatakan mereka tidak menghargai jasa dari guru-guru honorer yang sudah secara nyata bekerja, baik di daerah maupun wilayah pelosok untuk mengabdikan dirinya,” tegas legislator dapil Kalimantan Barat II itu.

Di tempat yang sama, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penundaan penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak tersebut berdasarkan kajian dan konsultasi yang telah dilakukan karena keterbatasan anggaran. Awalnya Pemkot Pontianak akan membuka sebanyak 1.135 formasi yang terdiri atas 143 CPNS dan 992 PPPK. Namun setelah di telaah terkait anggaran untuk pembayaran gaji ada keterbatasan rencana penerimaan CPNS dan PPPK ditunda hingga tahun depan.

“Jadi Jika Pemkot Pontianak memaksakan tetap mengadakan seleksi CPNS dan PPPK, anggaran yang tersedia tidak mencukupi sehingga akan menjadi masalah ke depannya. Sementara pemkot tetap harus melaksanakan pembangunan yang berdampak langsung agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu”, ucapnya.

Penundaan penerimaan CPNS dan PPPK tersebut juga telah mempertimbangkan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Pontianak. Dalam waktu sementara ini, jumlah pegawai yang ada masih mencukupi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Ini 7 Nama Calon Hakim Agung Republik Indonesia
@Sumber berita, https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/35202/t/Komisi+X+Kritik+Penundaan+Penerimaan+CPNS+dan+Pengangkatan+PPPK+di+Pontianak

(Redaksi)

Loading

error: Content is protected !!